

LPPM, 13 Oktober 2026 — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) menyelenggarakan kegiatan Seminar Hasil Penelitian yang dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 13 Oktober 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas penelitian dan memperkuat kerja sama kelembagaan dalam bidang akademik.
Seminar hasil penelitian menghadirkan dua reviewer, yaitu Prof. Dr. H. Ridwan, M.Ag. dan Prof. Dr. H. Abdurrohman Kasdi, Lc., M.Si. Keduanya memberikan telaah, evaluasi, serta masukan konstruktif terhadap hasil penelitian yang dipresentasikan. Proses review ini diharapkan dapat membantu para peneliti menyempurnakan kualitas karya ilmiah, baik dari segi substansi, metodologi, maupun kontribusinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan.
Melalui seminar ini, para peneliti memperoleh kesempatan untuk memaparkan hasil penelitian sekaligus mendapatkan saran dan rekomendasi dari para reviewer. Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam membangun budaya akademik yang kritis, produktif, dan berorientasi pada peningkatan mutu penelitian.


Selain seminar hasil penelitian, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarlembaga. Kerja sama ini diharapkan dapat membuka peluang pengembangan kegiatan penelitian, publikasi ilmiah, serta berbagai program akademik yang mendukung pelaksanaan tridarma perguruan tinggi.
LPPM terus berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas penelitian dan memperluas jejaring kerja sama guna menghasilkan karya ilmiah yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat. Melalui kegiatan seminar hasil penelitian dan penandatanganan MoU ini, diharapkan tercipta kolaborasi berkelanjutan yang mendukung kemajuan institusi dan pengembangan ilmu pengetahuan.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen LPPM dalam memperkuat ekosistem penelitian yang profesional, kolaboratif, dan berdaya saing.
0 Komentar